Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR), Non Performing Financing (NPF), Murabahah, Mudharabah, dan Ijarah terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK periode 2016 sampai 2020. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dari seluruh Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK periode 2016 sampai 2020. Sampel penelitian ini berjumlah 45 laporan keuangan Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK periode 2016 sampai 2020. Teknik pengambilan sample dengan menggunakan purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Murabahah berpengaruh positif terhadap profitabilitas, Non Performing Financing (NPF) dan Mudharabah berpengaruh negatif terhadap profitabilitas, Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Ijarah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.
Copyrights © 2022