Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
Vol. 3 No. 1 (2020): JUNI

PARON PERTANIAN MUZARO’AH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Nasrul hadi (Unknown)
Isabela . (Unknown)
Shofiullah . (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2020

Abstract

Muzaro’ah merupakan akad kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib) dengan nisbah bagi hasil yang ditentukan di muka. Resiko yang harus dihadapi oleh Bank Syariah sangat tinggi, karena dalam pembiayaan mudharabah apabila usaha yang dilakukan oleh mudharib mengalami kerugian, maka seluruh kerugian ditanggung oleh pemilik dana (shahibul maal), kecuali jika ditemukan adanya kelalaian atau kesalahan oleh mudharib, oleh karena itu Bank Syariah harus melakukan analisis dan penilaian dengan seksama terhadap permohonan pembiayaan mudharabah yang diajukan mudharib. Salah satu analisis yang digunakan dalam keputusan pembiayaan mudharabah yaitu analisis rasio keuangan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

IQTISODINA

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Iqtisodina (Online ISSN : 2722-8460) : Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam sebuah Media informasi dan karya tulis ilmiah untuk kalangan akademisi terutama kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang Madura, merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah ...