Conference of the Parties (COP) ke-26 yang diadakan di Glasgow, Skotlandia menghasilkan beberapa putusan baru untuk melengkapi dan menjalankan agenda Paris Agreement. Putusan ini tentunya menjadi dasar penetapan bagaimana pemerintah membuat regulasi untuk menangani permasalahan lingkungan di negaranya. Perempuan, sebagai manusia mendapatkan dampak terbesar dari perubahan iklim. Untuk itu, diperlukan keterlibatannya dalam sektor publik maupun domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kegiatan yang dapat dilakukan perempuan dalam mendukung pengurangan emisi di bumi dari sektor domestik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Jumlah responden dari kuesioner yang dibagikan adalah 140 orang ditambah dengan Forum Group Discuccion (FDG) yang menghasil temuan penelitan tentang keterlibatan perempuan dalam mengatasi isu perubahan iklim memiliki persepsi baik. Serta kebijakan pemerintah yang dinilai kurang untuk mengatasi isu perubahan iklim mendorong perempuan untuk andil dalam mengatasi perubahan iklim terutama dalam mendukung pengurangan emisi dari sektor domestik.
Copyrights © 2022