Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Vol 22, No 1 (2022): Edisi September 2022

Analisis Yuridis Peningkatan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Pada Perumahan Nasional Heletia Medan ( Studi Pada Kantor Pertanahan Kota Medan)

Abi Gholibi Ginting (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2022

Abstract

Perumahan Permukiman Berdasarkan pelaksanaannya perubahan hak merupakan kebijakan yang memberikan kemudahan kepada rakyat dalam pemberian jaminan atas kelangsungan penguasaan tanah untuk rumah tempat tinggalnya dengan status Hak Milik. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan tersebut dan sebagai wujud percepatan pelayanan pertanahan, maka diterbitkanlah Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk Rumah Tinggal.Pemberian hak atas tanah berupa Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan kerap kali dilakukan oleh Perum Perumnas, namun hal ini malah menjadi beban bagi pemegang hak atas tanah. Pihak hak atas tanah tidak dapat secara leluasa menggunakan mapun melakukan tindakan hukum atas tanahnya, sehingga peningkatan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan Perum Perumnas menjadi Hak Milik bukti penggunaan tanah untuk rumah tinggal berupa: Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan fotocopy SPPT PBB yang terakhir (khusus untuk tanah yang luasnya 200 M2 atau lebih), bukti identitas pemohon dan surat rekomendasi dari pihak Perum Perumnas.menjadi keinginan bagi pemegang hak atas tanah. Kepala Kantor Pertanahan mengeluarkan perintah setor pungutan. Selanjutnya mendaftar perubahan.Kantor Pertanahan Kota Medan sangat berperan dalam proses peningkatan hak atas tanah di Perumnas Helvetia

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Kaidah (JHK) dikelola oleh Fakultas Hukum UISU bertujuan untuk mengimplementasikan permikiran-pemikiran bidang hukum, khususnya Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara dan Hukum Islam. Kami mengundang para Akademisi dan Praktisi dalam bidang-bidang tersebut untuk memberi ...