AbstrakPegadaian konvensional dengan pegadaian syariah memiliki perbedaan dalam pelaksanaan kinerja untuk memenuhi tujuan organisasinya. Pada umumnya pegadaian syariah dan konvensional memiliki tujuan yang sama yakni menyediakan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dengan jaminan barang tertentu. Dalam penulisan makalah ini, ingin menemukan bagaimana perbedaan pegadaian konvensional dengan pegadaian syariah
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...