Kehidupan manusia tidak terlepas dari berbagai aspek kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Cara pemenuhan kebutuhan hidup seseorang ada berbagai macam, sesuai dengan perkembangan zaman, salah satunya adalah bekerja dengan seseorang yang mempunyai suatu usaha. Bekerja dengan orang lain berarti mentaati segala peraturan atau perjanjian yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Dalam Islam mengatakan bahwa suatu perjanjian dapat dikatakan sah apabila sesuai dengan rukun dan syarat yang telah ditetapkan dalam Islam. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan pada perjanjian dan praktek kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Karunia Alam Segar (KAS).
Copyrights © 2022