Kebijakan fiskal negara pada dasarnya dapat dilihat melalui variabel anggaran negara. Dari variabel ini terlihat bagaimana negara mengatur arus dana yang ada dalam pemerintahan dalam rangka menjalankan fungsinya, yaitu melaksanakan program-program pembangunan, baik yang bersifat abstrak seperti pembangunan moral, maupun yang bersifat fisik atau materi seperti pembangunan ekonomi. Karya ilmiah ini menggunakan pendekatan studi literatur yang bersifat historis bermaksud untuk menyajikan atau memaparkan hasil studi literatur mengenai kepemilikan, pengelolaan, distribusi dan pemanfaatan zakat di Indonesia sejak jaman Rasulullah dan Shohabat hingga saat ini yang diolah berdasarkan argumentasi dan penalaran keilmuan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Zakat merupakan harta yang diambil dari amanah harta yang dikelola oleh orang kaya, yang ditransfer kepada kelompok fakir dan miskin serta kelompok lain yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an yang lazim disebut sebagai kelompok mustahik. Zakat merupakan komponen utama dalam sistem keuangan publik sekaligus kebijakan fiskal yang utama dalam sistem ekonomi Islam.
Copyrights © 2022