Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 2 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum

TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PENEMPATAN PEKERJA OUTSOURCING PADA PROSES BISNIS UTAMA PERUSAHAAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Putusan PN Bandung Nomor: 33/G/2014/PHI/PN.BDG)

Muhamad Abas (UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN KARAWANG)
Abdul Kholik (UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN KARAWANG)
Rr. Winarti Pudji Lestari (UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN KARAWANG)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2022

Abstract

Saat ini banyak Perusahaan menggunakan sistem outsourcing dengan alasan bahwa sistem ini lebih menguntungkan. Sistem outsourcing dinilai lebih efektif karena diserahkan kepada pihak lain yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tersebut, sehingga perusahaan hanya fokus pada jenis pekerjaan utamanya (core business). Pemerintah mengatur sistem outsourcing melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut pasal 64-66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya namun tidak boleh ditempatkan pada proses bisnis utamanya. Identifikasi masalah: 1. Bagaimana pelaksanaan outsourcing yang diterapkan oleh PT Kasakata Kimia? 2. Bagaimana putusan PN Bandung Nomor 33/G/2014/PHI/PN.BDG terhadap kasus pekerja outsourcing pada bisnis utama perusahaan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan outsourcing yang diterapkan oleh PT Kasakata Kimia dan mengetahui putusan PN Bandung Nomor 33/G/2014/PHI/PN.BDG terhadap kasus pekerja outsourcing pada bisnis utama perusahaan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui studi kepustakaan sebagai data utama dan data penunjangnya adalah putusan PN Bandung. Menurut Penulis penempatan pekerja outsourcing di PT Kasakata Kimia tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sehingga akibat hukumnya status hubungan kerja para pekerja outsourcing beralih kepada PT Kasakata Kimia. Oleh karena itu Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh PT Kasakata Kimia batal demi hukum dan PT Kasakata Kimia harus membayarkan upah para pekerja outsourcing dari tanggal dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja sampai dengan tanggal putusan pengadilan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JustisiJurnalIlmuHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan ...