Salah satu tindak lanjut yang dilakukan dari hasil penilaian prestasi kerja pegawai adalah mutasi dan promosi jabatan. Dengan penilaian prestasi pegawai akan diketahui kecakapan pegawai dalam menyelesaikan uraian pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Metode TQC dapat mengidentifikasi kebutuhan dan kondisi jabatan fungsional, diantaranya adalah Pustakawan, Analis Kepegawaian dan Perancang Peraturan perundang undangan, yang selanjutnya dapat digunakan untuk menyusun formasi jabatan fungsional, dari penelitian ini didapat kesimpulan yaitu Pendekatan kompetensi bagi analisis pekerjaan mengidentifikasikan kompetensi, merupakan ciri dasar yang terkait kinerja individu serta Dalam melakukan TQC dapat dilakukan dengan Teknik dasar dan langkah pemecahan masalah yaitu Pan, Do, Check dan Action
Copyrights © 2021