Agresivitas pajak merupakan sebuah tindakan yang bertujuan untuk menurunkan beban pajak melalui perencanaan pajak dengan menggunakan cara yang tergolong atau tidak tergolong pelanggaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah struktur kepemilikan, tingkat leverange, dan Financial distress berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019 - 2021. Jumlah sampel yang diperoleh adalah 93 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analissi regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara bersama-sama struktur kepemilikan, leverage, dan financial distress terbukti berpengaruh terhadap agresivitas pajak baik ketika aggresivitas pajak diukur dengan Effective Tax Rate (ETR) ataupun Book Tax Difference (BTD)
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022