Banyak negara di dunia termasuk Indonesia, pelayanan publik merupakan salah satu parameter penilaian kualitas pelayanan pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fugsinya. Baik tidaknya pelayanan publik terlihat melalui seberapa jauh pelayanan publiknya sesuai akan keperluan, harapan dan kebutuhan masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik, pelayanan publik adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan selaras akan peraturan perundang-undangan untuk tiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan/atau layanan administratif yang di selenggarakan penyelenggara pelayanan public. Tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk mengetahui dan mengukur efektivitas pelayanan pembuatan e-KTP di Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya. Fokus Penelitian Dalam penelitian ini, peneliti mengfokuskan penelitian pada efektivitas pelayanan pembuatan E-KTP yang di laksanakan di lingkungan Kantor Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya. Teknik pengumpulan data merupakan cara yang digunakan peneliti untuk mendapatkan data dalam suatu penelitian pada penelitian kali ini peneliti memilih jenis penelitian kualitatif maka data yang di peroleh haruslah mendalam jelas dan spesifik. Berdasarkan temuan studi bisa diambil simpulan bahwa layanan pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Sukolilo belum berjalan efektif dikarenakan waktu penyelesaian belum sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dan prasarana yang digunakan belum bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pelayanan dikatakan efektif apabila bisa mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan waktu yang sudah ditentukan.
Copyrights © 2022