Keterlibatan perempuan menjadi sumber untuk menciptakan pembentukan yang berkeadilan. Negara tidak akan makmur kalau perempuan dibebaskan tertinggal, tersisihkan dan tertindas. Sebagaimana diungkapkan oleh Vivekananda (Darwin 2005:8) : negara dan bangsa yang tak menghormati perempuan tak akan menjadi besar, baik di saat itu biarpun di masa depan. Bukti esensial sebagai pemicu tertindasnya bangsa secara tajam adalah tak mempunyai rasa mulia pada aktivitas perempuan yang digambarkan sebagai istri. Sehingga pembangunan yang integral dan menyeluruh berasal dalam negara yang mengatur peranan penuh dari kaum perempuan pada berbagai ilmu kehidupan. Maka perempuan sebagai warga negara maupun sumber insan pembangunan mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Konsep yg fundamental ialah tak ada kontraskewenangan antara laki-laki dan perempuan buat menerima Pendidikan serta perlindungan aturan, sebagai akibatnya mempunyai peluang dan kesempatan yang sama pada mengakses lapangan pekerjaan dan melakukan peran sosial dalam pembangunan.
Copyrights © 2022