Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan zakat hasil usaha petani sarang burung walet di Desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. Penelitian untuk mengetahui; Praktik zakat hasil usaha petani sarang burung walet, Pengetahuan petani tentang zakat hasil usaha sarang burung walet, dan Efektivitas zakat hasil usaha petani sarang burung walet di Desa Salekoe Kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dengan pendekatan normatif dan sosiologis, dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data, yaitu: melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data yang digunakan, yaitu: editing, recording dan organization. Kesimpulan dengan metode induktif, deduktif dan komparatif. Penelitian ini menunjukkan pelaksanaan zakat hasil usaha petani sarang burung walet di Desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupatan Luwu Utara masih belum sesuai dengan aturan dan ketentuan Islam. Petani usaha sarang burung walet mengeluarkan zakatnya dengan cara berbeda-beda menurut aturan mereka sendiri. Secara umum petani usaha sarang burung walet belum memiliki pemahaman terkait zakat sarang burung walet. Adapun zakat usaha petani sarang burung walet diqiyaskan dengan zakat pertanian. Sebagaimana zakat pertanian, usaha sarang burung walet juga bersifat musiman hingga menunggu hasil. Besaran zakat yang dikeluarkan sebanyak 5%. Penyaluran zakat sangat efektif bila melihat dari hubungan sosial masyarakat, tetapi tidak sejalan dengan ketentuan zakat menurut hukum Islam..Kata Kunci: Zakat Hasil Usaha, Sarang Burung Walet, Hukum Islam.
Copyrights © 2022