Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA

Data dan Informasi Pribadi Sebagai Benda dan Akibat Hukumnya dalam Perjanjian Pinjaman Online




Article Info

Publish Date
18 Dec 2022

Abstract

Isu mengenai keamanan data dan informasi pribadi menjadi popular di era serba digital, karena banyak transaksi yang dilakukan secara online, jaminannya hanya data pribadi yang tersimpan dalam nomor mobile phone. Data dan informasi pribadi tersebut dapat berisi hal-hal yang mengandung hak privasi seseorang seperti nama nama lengkap, alamat, nomor telepon, serta nama orang tua, hingga memuat data dan informasi pribadi yang sensitif seperti kondisi fisik dan mental, orientasi seksual, ataupun catatan kriminal seseorang. Pinjaman online atau dikenal dengan istilah “Pinjol” menjadi sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia karena menawarkan syarat yang mudah dengan pencairan yang cepat sehingga pinjaman online menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk melakukan perjanjian kredit selain bank. Namun demikian, terdapat fakta yang cukup mengejutkan bahwa data dan informasi pribadi seseorang tsb disebarkan sebagai bentuk ancaman karena debitur tidak melakukan pembayaran atas utang yang dilakukan melalui pinjol tersebut. Penerapan hak milik pada data dan informasi pribadi sebagai benda memberikan akibat hukum sebagai konsekuensi logis terkait arti dan kekuatan hukum dari pemilik data pribadi tersebut pada perjanjian pinjaman online. Hasil analisis bahwa data dan informasi pribadi yang memiliki hak mutlak terhadap hak kebendaan yang dimiliki oleh pemilik data pribadi dan hak privasi yang juga terkandung dalam data dan informasi pribadi, akibat hukum jika data disebarkan dalam perjanjian online yang dilakukan penyelenggara pinjaman online mengandung cacat kehendak (wilsgebreken) sehingga terdapat unsur penyalahgunaan keadaan dan perjanjian tersebut dapat dibatalkan demi hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...