Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA

PEMBAHARUAN HUKUM JAMINAN INDONESIA




Article Info

Publish Date
18 Dec 2022

Abstract

Undang-undang mengatur, khususnya dalam Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata, bahwa semua harta kekayaan debitur merupakan jaminan pelunasan utang debitur, tetapi utang itu memerlukan kepastian pembayaran, Kreditur memerlukan jaminan yang lebih memberikan kepastian hukum dalam rangka untuk mendapatkan pelunasan. Jaminan berwujud bersifat bergerak dalam hukum penjaminan Indonesia dan regulasinya masih belum merupakan satu kesatuan dan masing-masing memiliki banyak kelemahan yang perlu diubah. Masalah penelitian ini adalah sifat jaminan pribadi dalam sistem hukum jaminan di Indonesia dan apakah pembaruan undang-undang jaminan pribadi dapat memberikan jaminan kepastian hukum kepada para pihak. Temuan yang diperoleh adalah gadai, titipan, dan resi gudang, yang merupakan jenis jaminan barang bergerak dalam sistem hukum penjaminan Indonesia. Pembaharuan Undang-Undang Jaminan benda bergerak kemungkinan besar akan membawa kepastian hukum bagi para pihak, karena kelemahan peraturan jaminan kebendaan bergerak yang terjadi di beberapa undang-undang dan peraturan karena perubahan Undang-Undang Jaminan kebendaan bergerak  akan mempengaruhi standarisasi konsep jaminan khususnya terkait  hak dan kewajiban kreditur dan debitur sehubungan dengan barang jaminan. Kata kunci : jaminan utang, kebendaan bergerak, pembaharuan hukum

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...