Dinamika
Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika

LEGALITAS BECAK MOTOR DI TINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Amelia Nur Rahma (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2022

Abstract

ABSTRACTAlong with the pace of world development, traditional rickshaws that are modified into motorized tricycles have been found in big cities now. Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation states that there are only two types of vehicles, namely motorized and non-motorized vehicles. However, it is not clear how the legality of motorized tricycles is currently included in motorized or non-motorized vehicles because the law is not explained. The purpose of this paper is to analyze what is a motorcycle rickshaw and how the legality of a motorcycle rickshaw according to the laws in force in Indonesia. The type of research used is normative juridical by examining library materials. Motorized rickshaws are transportation that are modified from traditional rickshaws to engine-powered rickshaws and in Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation there are no rules governing the classification of motorized rickshaws or special rules regarding motorized rickshaws but regions may refer to vehicle modifications. motorized if you want to make a motorcycle rickshaw.Keywords: Legality, Motorized Pedicab, TrafficABSTRAKSeiring laju perkembangan dunia, becak tradisional yang dimodifikasi menjadi becak motor telah banyak ditemukan di kota-kota besar sekarang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa hanya ada dua jenis kendaraan yakni kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Namun bagaimana legalitas becak motor yang saat ini tidak jelas termasuk dalam kendaraan bermotor atau tidak bermotor karena dalam Undang-Undang tidak dijelaskan. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis apa itu becak motor serta bagaimana legalitas becak motor menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan yakni yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka. Becak motor yakni transportasi yang dimodifikasi dari becak tradisional menjadi becak bertenaga mesin dan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak ada aturan yang mengatur tentang klasifikasi becak motor atau aturan khusus mengenai becak motor tetapi daerah dapat merujuk pada modifikasi kendaraan bermotor jika ingin membuat mengenai becak motor.Kata Kunci: Legalitas, Becak Motor, Lalu Lintas

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...