Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 1 (2022): April

Larangan Menikah Pada Tradisi Kebo Balik Kandang Menurut Ulama

Mahmud Huda (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang)
Adella Nur'aini (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2022

Abstract

Pernikahan adalah salah satu peristiwa sakral dalam hidup, terdapat tradisi dalam pelaksanaannya di setiap suku atau daerah. Ada tradisi larangan pernikahan adat kebo balik kandang di desa Banjarsari Tulungagung yang perlu diteliti menurut Ulama Tulungagung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan adat kebo balik kandang menurut Ulama Tulungagung. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang dilaksanakan langsung dari lapangan, yakni menggali data, observasi dan wawancara. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Tradisi larangan pernikahan adat kebo balik kandang sudah ada sejak dahulu dan menjadi kepercayaan masyarakat. ulama Tulungagung tidak mempercayai mitos ini karena hanya mempersulit proses pernikahan, ada tiga sebab larangan pernikahan, yaitu sebab nasab, hubungan pernikahan dan hubungan susuan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhki

Publisher

Subject

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit ...