Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JAMMIAH)
Vol 2 No 2 (2022): Jammiah (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah)

Implementasi Akad Murabahah bil Wakalah di BMT Purwakarta Amanah Sejahtera (PAS)

Desi Ameliya Purwasik (Pegawai BMT Purwakarta Amanah Sejahtera)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2022

Abstract

BMT Purwakarta Amanah Sejahtera (PAS) adalah salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang ada di Purwakarta. Kegiatan yang dilakukan oleh BMT PAS yaitu penghimpunan dan penyaluran dana. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengerti tentang implementasi akad Murabahah bil Wakalah di BMT. Maka, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Akad Murabahah bil Wakalah di BMT Purwakarta Amanah Sejahtera. Metode yang digunakan adaah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Implementasi akad Murabahah bil Wakalah di BMT Purwakarta Amanah Sejahtera (PAS), pihak BMT mewakilkan pembelian barang kepada anggota untuk membeli barang yang diperlukan sesuai dengan spesifikasi barang yang telah dicantumkan dalam form pengajuan. Pelaksanaan akad Wakalah sebagai akad pelengkap dalam menyediakan objek pembiayaan Murabahah belum berjalan sebagai mana mestinya, belum sesuai dengan aturan fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000, karena proses penandatanganan akad Murabahah dan akad Wakalah dilaksanakan di awal dalam satu waktu.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jammiah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ruang Lingkup materi Jammiah (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah) adalah artikel-artikle yang berhubungan dengan Ekonomi Syariah, Industri Halal, Manajemen Keuangan Perusahahan Syariah, Manajemen Sumber Daya Insani, Dan artikel-artikel lain yang berhubungan dengan Ekonomi ...