Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pedagang kecil yang biasanya berperan sebagai penyalur barang dan jasa bagi perekonomian kota, Namun di penghujung tahun 2019 yang awalnya muncul di china hingga ke indonesia muncul sebuah penyakit yang namanya covid-19 yaitu suatu penyakit menular atau inveksi dari manusia ke manusia, melihat hal tersebut maka pemerintah Indonesia mengeluarkan sala-satu kebijakan yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi oleh PKL terhadap kegiatan yang dilakukan di Pasar Induk Peccabata Kecamatan Polewari Kabupaten Polewari Mandar selama masa pandemi Covid-19. Benarkah PKL mengalami peluang dan tantangan tersebut dalam meningkatkan pendapatan di masa pandemi. Penelitian ini mengumpulkan data berupa metode penelitian kualitatif, observasi, wawancara, dan dokumentasi langsung dengan penyalur menggunakan pendekatan fenomenologis dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan peristiwa yang diteliti sesuai dengan kenyataan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis dapat mengetahui peluang dan tantangan pedagang kaki lima dalam meningkatakan pendapatan dimasa pandemi covid-19, Adapun peluangnya pedagang kaki lima diantaranya Online Shopee (berjualan secara online) dan Beralih Profesi, adapun tantangannya yaitu Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat kegiatan masyarakat (PPKM), dan kurangnya pengetahuan mengetahui penggunaan (HP).
Copyrights © 2022