JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan
Vol 8, No 2 (2022)

KONSEP KEADILAN JURGEN HABERMAS DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT KONTEMPORER

Syahrul Kirom (Aqidah dan Filsafat Islam)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2022

Abstract

AbstrakKeadilan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan oleh setiap hak asasi manusia. Penegakan Keadilan kadang sangat timpang yang dilakukan aparat penegak hukum. Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Faktar itu seringkali muncul di Indonesia. Hal ini yang perlu kita tegakkan dalam mengimplementasikan prinsip keadilan kepada siapapun. Penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptis-analitis. Dengan menggunakan   metode hermeneutika. Tujuan dari metode ini digunakan untuk memahami konsep keeadilan Jurgen Habermas, Sedangan kerangka teori teori dari keadilan Pemikiran Jurgen Habermas dalam menganalisis praktik keadilan di Indonesia pada zaman kontemporer saat ini. Hasil dari penelitian menjelaskan untuk menegakkan keadilan, maka diperlukan rasionalitas-komunikatif agar nantinya pada tindakan komunikatif nilai nilai keadilan dapat dilaksanakan. Oleh karena itu,  Untuk mencapai prinsip prinsip dasar keadilan konsensus ada beberapa faktor di antarnya. Pertama, bahwa dalam mengungkapkan sesuatu, orang harus benar-benar mengemukakan kebenaran. Kedua, dalam mengemukakan kebenaran itu, orang harus mengupayakan keadilan satu terhadap yang lain. Ketiga, orang harus benar-benar saling tulus dan bersungguh-sungguh menjalin relasi satu dengan yang lain.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yaqhzan

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Jurnal Yaqzhan adalah jurnal ilmiah yang fokus dalam publikasi hasil penelitian dalam kajian filsafat, agama dan kemanusiaan. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam setahun pada bulan januari dan juli. Jurnal Yaqzhan terbuka umum bagi peneliti, praktisi, dan pemerhati kajian filsafat, agama ...