Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelanggaran prinsip kesantunan pada mufakaik basamo di Minangkabau dalam film Liam dan Laila karya Arief Malinmudo yang ditinjau dari teori prinsip kesantunan Leech. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan pragmatik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat enam pelanggaran maksim kesantunan berbahasa yang ditemukan dalam film ini, di antaranya pelanggaran maksim kebijaksanaan, pelanggaran maksim kedermawanan, pelanggaran maksim pujian, pelanggaran maksim kerendahan hati, pelanggaran maksim kesepakatan, dan pelanggaran maksim kesimpatian.
Copyrights © 2023