Jurnal Lex Suprema
Vol 4, No 2 (2022)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PERBUATAN PENIMBUNAN MINYAK GORENG

La Ode Yogi Pradana (Universitas Balikpapan)
Danang Purbasetya (Universitas Balikpapan)
Aulia Yaritsunal Firdaus (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2022

Abstract

Masyarakat Indonesia sangat ketergantungan terhadap minyak goreng. Minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi peluang untuk kalangan pengusaha yang melihat ada potensi keuntungan dalam pengadaan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum bagi konsumen terhadap perbuatan penimbunan bahan kebutuhan pokok oleh pelaku usaha ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian ini adalah ancaman hukuman bagi pelaku penimbunan bahan pokok menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, mengacu pada ketentuan pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014. Perlindungan hukum dapat dilakukan secara preventif ialah dengan adanya pengawasan dari pemerintah terhadap perdagangan kebutuhan pokok serta perlindungan hukum secara repsesif ialah dengan dapat mengadukan secara pidana terhadap perbuatan penimbunan bahan kebutuhan pokok ke kepolisian, dan dapat melakukan gugatan dengan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta dapat menggugat sengketa melalui gugatan perdata.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Minyak Goreng

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...