Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
Vol 7, No 4 (2022)

Akad Qardh Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Perspektif Maqashid Sayriah Dr. Jasser Auda

Mohammad Ghozali (Universitas Darussalam Gontor)
Mohamad Andi Syamsul Maula (Universitas Darussalam Gontor)
Muhamad Muhamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2022

Abstract

Qardh merupakan akad pembiayaan pada lembaga keuangan Syariah yang bersifat sosial dengan pengembalian pinjaman tanpa adanya imbalan atau tambahan. Maqashid Syariah adalah tujuan untuk menegakkan Syariah yang mengarah pada kemaslahatan. Penerapan akad qardh harus didasari dengan maqashid Syariah guna mencapai kemaslahatan bersama. Hubungan antara akad qardh dan maqashid Syariah akan menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) kemudian menganalisa data melalui pendekatan maqashid syariah Jasser Auda. Hasil penelitian ini meghasilakan bahwa akad qardh pada perbankan Syariah perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda adalah menjaga perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat yang dimana bila hal ini tidak cepat dilakukan maka akan mengakibatkan berbagai macam ancaman yaitu kemiskinan, kebodohan dan ketimpangan sosial di masayrakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Mas

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah (e-ISSN: 2580-5800; p-ISSN: 2527-6344) is a journal that is managed by the Islamic Banking Study Program, Muhammadiyah University of Surabaya and in collaboration with professional organizations, namely Ikatan Ahli Ekonomi Islam. This ...