Abstrak           Program ADD (Alokasi Dana Desa) merupakan salah satu bagian dari APBD yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan, peran pemerintah, dan untuk mendukung pembangunan desa. Program ADD merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat dikaitkan untuk mendukung pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program ADD dalam upaya meningkatkan pertumbuhan pedesaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah menerapkan dengan baik standar program ADD berdasarkan Perda Minahasa Utara No. 22 Tahun 2016.Kata kunci : program ADD , pelaksanaan ADD, pembangunan pedesaan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022