LEX CRIMEN
Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen

DELIK PEMERASAN SEBAGAI SUATU DELIK TERHADAP HARTA KEKAYAAN MENURUT PASAL 368 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Yoshua Mapanawang (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2022

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan delik pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dan bagaimana pengenaan pidana berkenaan dengan Pasal 368 KUHP, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pengaturan delik pemerasan dalam Pasal 368 KUHP yaitu sebagai perbuatan dengan maksud untuk secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebahagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang ataupun menghapuskan piutang. 2. Pengenaan pidana berkenaan dengan Pasal 368 KUHP perlu memperhatikan sifat berat dari delik ini yang sebanding dengan pencurian dengan kekerasan; dan dalam pengenaan perlu memperhatikan keterkaitan Pasal 368 KUHP dengan delik-delik penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan lain, seperti Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 335 tentang penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan pada umumnya untuk memaksa orang lain.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...