LEX CRIMEN
Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERATAN HUKUMAN PIDANA BAGI PELAKU SEORANG PEJABAT PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT

Righen Kere (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2022

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana syarat syarat pemberatan hukuman menurut KUHP dan bagaimana bentuk bentuk pemberatan hukuman bagi pejabat/ Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1 Syarat-syarat pemberatan pidana, dimana undang undang telah mengaturnya dengan tiga dasar diperberatnya pidana umum, yakni: a) Dasar pemberatan karena jabatan. b)Dasar pemberatan pidana dengan menggunakan sarana bendera kebangsaan. c) Dasar pemberatan pidana karena pengulangan (Recidive). 2. PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan, jika melakukan tindak pidana misalnya pemalsuan, maka pemberatan hukumannya disamping penambahan sepertiga dari hukuman pokok tersebut diatas, maka akan ditambah dengan pemberhentian sementara dari jabatannya dan jika pemalsuan itu merugikan keuangan negara maka ia akan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...