Masalah-Masalah Hukum
Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM

PARTISIPASI BANK INDONESIA DALAM PENGATURAN DIGITALISASI SISTEM PEMBAYARAN INDONESIA

Yustisiana Susila Atmaja (Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro)
Darminto Hartono Paulus (Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2022

Abstract

Sistem pembayaran sebagai salah satu bagian dari infrastruktur keuangan berkaitan dengan pemindahan dana telah memberikan kontribusi dan pengaruh besar yang tidak terpisahkan dalam mempercepat dan memperluas inklusi keuangan sebagai wujud pelaksanaan strategi nasional keuangan inklusif. Terjaminnya kelancaran sistem pembayaran menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi di era kian pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini. Hal tersebut menjadi tanggung jawab sekaligus tantangan bagi Bank Indonesia. Tujuan penelitian ini ialah untuk memahami dan menganalisis pengaturan sistem pembayaran Indonesia oleh Bank Indonesia di era perkembangan teknologi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dari berbagai sumber bahan hukum. Pengaturan sistem pembayaran Indonesia oleh Bank Indonesia di era perkembangan teknologi digital diselenggarakan dengan mengacu pada lima visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dalam Blueprint SPI 2025.

Copyrights © 2022