Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Nomor 1 September 2022

KEBIJAKAN VAKSINASI COVID-19 BAGI MASYARAKAT INDONESIA DITINJAU DARI TEORI UTILITARIANSME

Yazid Bustomi (Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2022

Abstract

ABSTRAK Pemberian Vaksin COVID-19 merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan keadaan negara yang terserang pandemi COVID-19. Sayangnya, upaya pemberian vaksin masih menimbulkan pro kontra. Penelitian ini akan menjelaskan bagaimana kebijakan pemerintah dalam memulihkan keadaan negara yang sedang terdampak pandemi COVID-19, apakah telah dapat memberikan kebahagiaan serta kemanfaatan kepada masyarakat Indonesia yang dikaji melalui teori utilitarianisme. Penelitian ini berjenis yuridis normatif dengan sifat deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan pemberian vaksin COVID-19 yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Surat Edaran (SE) telah seutuhnya memberikan manfaat dan kebahagiaan kepada masyarakat sesuai prinsip utilitarian. Utilitarian merupakan teori moral normatif yang menentukan jika kebaikan merupakan perbuatan yang memaksimalkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi semua individu yang terdampak. Adanya polemik dan persitiwa yang timbul akibat pemberian vaksin bukan menjadi sebuah alasan yang menggagalkan pemerintah dalam usaha memberikan kebahagiaan dan kesejateraan. Karena pada prinsipnya, menurut utilitarian bahwa kebahagiaan serta kesejahteraan dengan jumlah besarlah yang menentukan tindakan atau kebijakan tersebut berhasil atau tidak. Kata kunci: covid-19; utilitarinsime; vaksin. ABSTRACT The provision of the COVID-19 vaccine is the government's effort to restore the state of the country affected by the COVID-19 pandemic. Unfortunately, efforts to give vaccines still cause pros and cons. This study will explain how the government's policy in restoring the state of the country that is being affected by the COVID-19 pandemic, whether it has been able to provide happiness and benefit to the Indonesian people, is studied through the theory of utilitarianism. This research is a normative juridical type with descriptive analysis. The approach used is the legal approach and the concept approach. The results of the study stated that the policy for administering the COVID-19 vaccine as outlined in Government Regulations (PP), Presidential Regulations (Perpres), Minister of Health Regulations (Permenkes) and Circulars (SE) had fully provided benefits and happiness to the community according to utilitarian principles. Utilitarianism is a normative moral theory that determines if goodness is an act that maximizes the welfare and happiness of all affected individuals. The existence of polemics and events arising from the administration of vaccines is not a reason to fail the government in its efforts to provide happiness and welfare. Because in principle, according to utilitarians, it is happiness and welfare in large numbers that determine whether the action or policy is successful or not. Keywords: covid-19; utilitariansm; vaccine.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...