Perpustakaan merupakan sebuah organisasi yang melayani kebutuhan informasi pemustaka. Sumber informasi yang dimiliki oleh perpustakaan adalah berbentuk cetak dan elektronik. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan salah satu cara dalam mengelola perpustakaan terutama untuk pengembangan koleksi. Pengembangan koleksi yang dilakukan oleh perpustakaan menerapkan teori yang dikemukakan oleh Ranganathan yang lebih dikenal dengan istilah Five Laws of Library Science yaitu Books are for use; Every reader, his book; Every book, its reader; Save the time of the reader; A library is a growing organism. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui relevansi teori Ranganathan dalam pengembangan perpustakaan di abad 21. Metode yang digunakan dalam artikel ini ialah analisis deskriptif yang mengemukakan Teori Ranganathan sebagai pedoman dalam pengembangan koleksi perpustakaan di abad ke-21.
Copyrights © 2021