Perbankan di Indonesia menghadapi beberapa kemungkinan resiko terhadap kinerja keuangan dimasa pandemi COVID-19 saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank syariah dan bank konvensional sebelum dan selama pandemi COVID-19. Penelitian ini dilakukan pada Data yang dianalisis adalah data Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020. Penelitian ini bersifat deskriptif. Objek penelitian ini yaitu kinerja keuangan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. (BSI) dan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. (BMRI). Jenis data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalis menggunakan teknik analisis Capital, Assets, Management, Earning, dan Liquidity (CAMEL). Hasilnya, menunjukkan bahwa BSI memperoleh nilai CAMEL tahun 2019 sebesar 85.58%, dan naik pada tahun 2020 menjadi 86.31%. Sementara nilai CAMEL yang diperoleh BMRI tahun 2019 sebesar 92.89% dan turun menjadi 90.93% pada tahun 2020. Nilai CAMEL yang diperoleh BSI dan BMRI berada pada rentang 81-100, artinya tingkat kesehatan kedua bank tersebut memperoleh predikat sehat, baik sebelum dan selama pandemi COVID-19. Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa predikat kinerja keuangan BSI dan BMRI tidak mengalami perbedaan sebelum selama pandemi COVID-19. Meskipun selama pandemi, kinerja keuangan yang diraih oleh BSI meningkat, dan terjadi penurunan kinerja keuangan pada BMRI.
Copyrights © 2022