Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 4 (2022): Desember: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

Analisis Kebijakan Publik: Studi Kebijakan Penanggulan Covid-19 di Indonesia Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Jesica Pasaribu (Unknown)
Nurul Hasanah (Unknown)
Fifit Hidayuwati (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2022

Abstract

Di penghujung tahun 2019, wabah Covid-19 muncul. Di Indonesia, penyebaran Covid-19 pertama kali terjadi pada Maret 2020. Indonesia menjadi negara kedua dengan jumlah kematian akibat Covid-19 tertinggi di Asia, yakni menyentuh 139.682 orang. Kajian kebijakan publik tentang karantina kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menjadi penting untuk dilakukan. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan tersebut, bagaimana implementasinya, dan efektivitas kebijakan tersebut selama implementasinya. Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kualitatif. Dimana penelitian ini akan menggunakan pendekatan studi kasus dan dianalisis secara deskriptif. Kajian menyimpulkan bahwa kebijakan karantina kesehatan terkait wabah penyakit menular diwujudkan melalui beberapa undang-undang dan keputusan kebijakan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan penanganan penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pelaksanaan karantina kesehatan yang berlaku meliputi pelaksanaan karantina kesehatan, karantina di pintu masuk negara, karantina di wilayah setempat, dan pembatasan kegiatan sosial berskala besar. Kinerja kebijakan yang dilakukan telah memenuhi urgensi kedaruratan kesehatan. Namun, masih ada tumpang tindih antara pendekatan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...