Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 4 (2022): Desember: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

PENGELOLAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DIDESA SIDO MUKTI KECAMATAN PANGKALAN KURAS KABUPATEN PELALAWAN

Siti Nurul Fajar (Unknown)
Mayarni , Mayarni (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2022

Abstract

Pengelolaan pemberdayaan masyarakat di Desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan merupakan lembaga usaha desa untuk masyarakat guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengembangkan potensi masyarakt sehingga dapat meningkatkan kemampuan untuk mengaktualisasikan diri atau berartisipasi melalui berbagai aktivitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pemberdayaan masyarakat di desa sido mukti kecamatan pangakalan kuras kabupaten pelalawan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Kemudian analisis data dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penasikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis diperoleh hasil dan kesimpulan penelitian sebagai berikut: pertama, dalam pelaksanaan pengelolaan pemberdayaan masyarakat sudah di bentuk perencanaan oleh pengelola namun tidak berjalan dengan efektif, pengorganisasian telah menunjuk pengelola yang merupakan masyarakat desa, penggerakan tidak mengerakkan kerja anggota untuk ikut bergabung dan menonitoring agar tercapai keberhasilan dalam mengelola pemberdayaan masyarakat, dan pengawasan mengadakan dan mengevaluasi tiap 3 bulan sekali. Kedua, adapun faktor-faktor penghambat yaitu sumber daya manusia dan kurangnya intensita sosialisasi alokasi dana desa pada masyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...