Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 4 (2022): Desember: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

IMPLEMENTASI PROGRAM PENERIMA BANTUAN IURAN (PBI) JAMINAN KESEHATAN DI KOTA PEKANBARU

Husni Zelika (Unknown)
Hasim As’ari (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2022

Abstract

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan berbagai inisiatif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Penelitian ini mendeskripsikan implementasi dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan dengan memanfaatkan metodologi penelitian kualitatif menggunakan teori Korten tentang implementasi yaitu kesesuaian antara program dengan dengan kelompok sasaran, kesesuaian antara program dengan organisasi pelaksana dan kesesuaian antara krlompok sasaran dengan organisasi pelaksana. Adapun Teknik yang digunakan untuk memilih informan adalah dengan Teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan model interaktif dari Miles dan Huberman. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Implementasi Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Pekanbaru. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di Kota dalam pelaksanaannya belum maksimal. Kemudian terdapat faktor penghambat dalam implementasi program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yaitu minimnya pengetahuan masyarakat tentang program PBI Jaminan Kesehatan, kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat, dan kinerja organisasi pelaksana yang kurang optimal.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...