Abstrak. MGBK Sidrap sebagai suatu organisasi profesi Bimbingan dan Konseling senantiasa berusaha meningkatkan kapasitas guru BK dalam pelayanan BK di sekolah melalui berbagai kegiatan workshop/pelatihan. Namun pada kenyataannya masih ada sebagian guru BK yang belum menguasai berbagai staregi dalam pelayanan BK di sekolah. Salah satu contohnya adalah Guru BK kesalahan prosedur dalam menerapkan teknik kontrak perilaku dalam menangani kedisplinan belajar siswa. Akibatnya teknik ini menjadi tidak efektif penerapannya.Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 bulan mulai 25 Mei – 29 Juli 2022. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini berupa pelatihan (In-On-In) dan berbasis kelompok kepada guru BK yang tergabung dalam MGBK SMA/SMK Kab. Sidrap berjumlah 27 orang. Kegiatan pelatihan diawali dengan pemberian informasi mengenai konsep dasar teknik kontrak perilaku, Analisis ABC dan praktik teknik kontrak perilaku. Berdasarkan hasil pretest menunjukkan hasil 40,74% (11 orang) memiliki kemampuan memahami konsep Kontrak Perilaku dan setelah pelatihan meningkat menjadi 85,19% (23 orang). Kemampuan guru BK dalam melakukan analisis ABC sebelum pelatihan menunjukkan hasil 48,15% (13 orang) dan setelah pelatihan meningkat menjadi 88,89% (24 orang). Sebelum pelatihan sekitar 51,85% Guru BK belum terampil dalam praktik teknik kontrak perilaku namun setelah pelatihan meningkat menjadi 92,59% (25 orang). Kata Kunci: Teknik Kontrak Perilaku, Layanan BK, Guru BK
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022