JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 4 (2015)

EFEKTIVITAS FUNGSI LEGISLASI DPRD KOTA MANADO PERIODE 2009 – 2014

SANDIRI, FEBRIANTO (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2015

Abstract

Salah satu sumber daya yang sangat penting dalam suatu kegiatan operasional instansi pemerintah  adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia merupakan faktor penting karena merupakan aset di dalam organisasi yang mampu memberikan manfaat selain tenaga, juga kreativitas dan semangat yang turut mewujudkan kinerja organisasi. Suatu organisasi yang berhasil dapat diukur dengan melihat pada sejauh mana organisasi tersebut dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan maka  organisasi berfungsi dengan efektif.  Secara umum, efektivitas dapat diartikan sebagai kemampuan suatu organisasi untuk melakukan fungsinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Setiap proses kegiatan dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan sesuatu benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemanfaatan yang sebaik-baiknya dengan berbagai sumber daya yang tersedia. Efektivitas berasal dari kata efektif, yaitu suatu pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat menghasilkan atau mencapai sasaran dan diselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sama halnya dengan badan perwakilan yang kita kenal dengan nama DPRD yang memiliki fungsi sebagaimana instansi pemerintah lainnya dan di tuntut untuk mencapai tujuan lewat fungsi yang salah satunya adalah fungsi legislasi sebagai wahana utama untuk merefleksikan aspirasi dan kepentingan rakyat  dalam formulasi peraturan daerah. Fungsi membentuk peraturan daerah sebagai implementasi fungsi legislasi itu ada pada legislatif daerah atau DPRD. Melalui fungsi legislasi tersebut secara jelas memperlihatkan bahwa DPRD bukan semata-mata sebagai lembaga perwakilan daerah namun juga sebagai lembaga legislatif daerah yang mempunyai fungsi dalam bidang pembentukan peraturan daerah. DPRD Kota Manado merupakan representasi dari masyarakat Kota Manado, sebagai wakil rakyat DPRD Kota manado di tuntut harus menguasai secara teknis materi dan bahasa hukum dalam peraturan daerah, karna itu merupakan salah satu hal yang mendasar dalam melaksanakan fungsi legislasi. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam . oleh karena itulah penulis tertarik untuk mengajukan skripsi tentang Efektivitas Fungsi Legislasi Dprd Kota Manado Periode  2009 – 2014.

Copyrights © 2015