Juripol
Vol. 5 No. 2 (2022): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)

PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN APABILA TERJADI KERUGIAN DALAM JUAL BELI ONLINE

Rahmadany Rahmadany (Universitas Amir Hamza)
Anto Mutriady Lubis (Universitas Amir Hamzah)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2022

Abstract

Di dalam setiap pekerjaan timbal-balik selalu ada 2(dua) macam subjek hukum, yang masing-masing subjek hukum tersebut mempunyai hak dan kewajiban secara bertimbal balik dalam pelaksanaan perjanjian yang mereka perbuat.apabila salah satu pihak tidak melaksanakan apa yang di perjanjikan, atau lebih jelas apa yang merupakan kewajiban menurut perjanjian apa yang mereka perbuat, maka dikatakan bahwa pihak tersebut wanprestasi, yang artinya tidak memenuhi prestasi yang di perjanjikan dalam perjanjian. Wanprestasi kebanyakan dilakukan oleh pelaku usaha, jika pelaku usaha melakukan wanprestasi misalnya saja dalam pengiriman barang yang mengalami keterlambatan waktu sampai ketangan konsumen. Sebagai konsumen dapat menghubungi kembali pihak pelaku usaha untuk mengkonfirmasi keberadaan barang yang dibelinya akan tetapi pelaku usaha dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya, hal ini dapat dikatagorikan sebagai wanprestasi atau penipuan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

juripol

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), kajian ilmiah tentang dunia pendidikan dengan scope bunga rampai pada pembahasan pendidikan, Manajemen, Manajemen Bisnis dan Manajemen Informatika dengan pendekatan yang lebih mengacu pada ...