Pelaksanaan pemerintahan yang baik semakin berkembang di tengah-tengah masyarakat kita. Perkembangan ini ditandai dengan dikembangkannya paradigma baru di bidang politik pemerintahan yang saat ini dikenal secara luas dengan istilah good governance. Upaya untuk mewujudkan good governance memerlukan unsur profesionalisme dari aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Profesionalisme disini lebih menekan kepada kemampuan, keterampilan dan keahlian aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparansi, efektivitas dan efesien. Agar birokrasi dapat memberikan pelayanan yang baik, maka dari 10 prinsip good Governance ada 3 nilai administratif manajerial mendasar yaitu : Efektivitas, Efisiensi, dan Profesionalisme (Widodo 2005 ; 315) Siagian (2000 ; 140) mengatakan bahwa â Manusia merupakan unsur penting dalam setiap dan semua organisasi, keberhasilan organisasi mencapai tujuan dan berbagai sasaran serta kemampuannya menghadapi berbagai tantangan, baik yang sifatnya eksternal maupun internal sangat ditentukan oleh kemampuan mengelolah sumber daya manusiaâ. Jadi, tidak berlebihan kata jika Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor penentu berhasil atau sukses tidaknya pencapaian visi, misi, dan tujuan sebuah organisasi. Oleh karenanya,setiap aparatur pemerintah dituntut untuk dapat melakukan tugas dan fungsinya secara profesional untuk menghasilkan sejumlah out put yang sesuai dengan tujuan organisasi dan keinginan masyarakat. Dengan demikian aparat desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, terutama yang berhubungan dengan penyajian data dan informasi yang dibutuhkan, semakin dituntut adanya kerja keras dan kemampuan yang optimal guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan seperti tujuan pelayanan publik yang pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan publik yang tercermin antara lain:  1)    Transparansi 2)    Akuntabilitas 3)    Kondisional. Dengan demikian aparat desa dalam pelaksanaan tugasnya,terutama yang berbuhungan dengan penyajian data dan informasi yang dibutuhkan, semakin dituntut adanya kerja keras dan kemampuan yang optimal guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan.  Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam . oleh karena itulah penulis tertarik untuk mengajukan skripsi tentang Profesionalisme Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Publik Di Desa Kaweruan Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara. Â
Copyrights © 2015