Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh sistem e-procurement dan sistem pengendalian internal terhadap pencegahan fraud pengadaan barang dan jasa. Penelitian kali ini menggunakan penelitian kuantitatif. bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, dan memberikan laporan pengadaan barang dan jasa secara transparan sehingga meminimalkan praktik fraud di pengadaan barang dan jasa. Populasi penelitian ini yaitu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang dengan menggunakan 65 responden dari staff pengadaan barang dan jasa. Teknik pengujian data dalam penelitian ini menggunakan software WrapPLS 7.0. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem e-procurement berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud pengadaan barang dan jasa dengan nilai p-value 0,014. Begitu juga dengan sistem pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud pengadaan barang dan jasa dengan nilai p-value <0,001. Hal ini menunjukkan sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan baik. Kata Kunci: fraud, sistem e-procurement, sistem pengendalian internal, pengadaan barang dan jasa
Copyrights © 2022