Mimbar Yustitia : Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
Vol 5 No 2 (2021): Desember 2021

AUTENTIKASI AKTA PPAT YANG PENGESAHAN AKTANYA TIDAK SESUAI PADA SAAT PENANDATANGANAN PARA PIHAK DIHADAPAN PPAT

Pertiwi, Yulia Syanu Citra (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2022

Abstract

PPAT ialah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dibidang pertanahan yaitu terkait dengan hak atas tanah dan bangunan atau hak milik atas satuan rumah susun sebagaimana dinormakan dalam PP No. 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan PPAT. Bentuk serta tata cara proses pembuatan Akta PPAT diatur dalam PERKABAN No. 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengkaji mengenai autentikasi akta PPAT yang pengesahan aktanya tidak sesuai pada saat penandatanganan para pihak dihadapan PPAT. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan dari kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu akta PPAT yang pengesahan aktanya tidak sesuai pada saat penandatanganan para pihak dihadapan PPAT, terdapat sebuah penyimpangan terhadap prosedur pembuatan akta. Adanya penyimpangan terhadap proses pembuatan akta, berpengaruh pada nilai otentisitas akta tersebut dan berakibat hukum pada sifat kekuatan pembuktian akta tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

mimbar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

MIMBAR YUSTITIA publishes research on various topics, national laws and international law, including analysis on policies, verdict, and human rights issues. The journal has published some of the most popular and popular articles in this field. This is an invaluable resource for academics and also ...