Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol. 12 No. 2 (2022): November

Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Pembatalan Sertifikat Tanah Melalui Jalur Letigasi Ptun (Studi Putusan Nomor : 22/G/2020/Ptun-BL)

Rusli, Tami (Unknown)
Anjasmoro, Deni (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Penyelesain Sengketa Tata Usaha Negara sebagai akibat terjadinya benturan kewenangan diantara pemerintah atau pejabat TUN dengan seorang atau badan hukum perdata tersebut, ada kalanya bisa diselesaikan secara damai melalui  penyelesain sengketa admistratif di BPN wilayah,bilamana tidak dapat diselesaikan maka pemohon yang merasa keberatan atas terbitnya Sertifikat Tanah yang diterbitkan oleh BPN dapat melakukan upaya hukum melalui letigasi. Metode penelitian yang digunakan menggunakan penelitian yuridis normatif. Sebagai Negara Hukum (rechtstaat), maka bukanlah hal yang harus dianggap sebagai hambatan pemerintah  atau pejabat TUN dalam menjalankan tugas dibidang urusan pemerintah, melainkan dari sudut pandang negara, adalah merupakan bentuk implementasi asas Negara Hukum bahwa setiap orang memiliki hak-hak yang sama dimata hukum  (Equality before the law) dan segala bentuk daripada penyelesai sengketa harus berdasarkan hukum (rule of law) dari sudut pandang Badan atau Pejabat TUN adalah sarana atau forum untuk mengkorektif apakah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan sesuai dengan asas-asas peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku. Persengketaan Tata Usaha Negara adalah suatu hal yang harus diselesaikan dengan cara seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...