Jurnal Hukum Respublica
Vol. 22 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Respublica

Kewenangan Diskresi Bagi Aparatur Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Restening (Penodaan Agama) Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia

Bambang Hermanto (Unknown)
Andrizal Andrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

penegakan hukum terhadap delik penodaan agama menunjukkan penegakan hukum selalu mengedepankan law enforcement. Di sisi lain kepastian hukum dari segi legal substance dalm sistem hukum di Indonesia membuat celah potensi konflik bila permasalahan penistaan agama tidak diantisipasi melalui diskresi pihak kepolisan. Dalam praktiknya pasal tentang penodaan agama menjadi pasal yang sangat lentur (hatzaai articelen) yang bisa dipahami secara sepihak. Tulisan ini menggunakan metode kajian hukum normatif engan mengkaji peraturan perundangan terkait penistaan agama (KUHP) serta Undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang Kepolisan Negara RI dan didukung oleh analisis teori hukum yang terkait dengan tulisan ini. Tulisan ini menjelaskan bahwa di balik penegakan hukum terhadap tindak pidana penistaan agama terdapat potensi konflik di balik penegakan hukum di bidang penistaan agama ini muncul dari sikap fanatik umat beragama yang meyakini bahwa ha­nya sektenya (firqah-nya) saja yang paling benar. Dalam penyelesaian kasus-kasus penistaan agama ini, pihak kepolisian dapat melakukan diskresi setelah melakukan pendekatan restorative justice.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Respublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Respublica ((ISSN 1412-2871; E-ISSN: 2615-6733) is a scientific journal for the field of legal science, published twice in Mei and November by the Faculty of Law, Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. This journal warmly welcomes contributions from scholars and practitioners of related ...