Abstrak Penelitian ini dengan tujuan untuk mengukur seberapa besar kontribusi yang diberikan Pajak Parkir terhadap Pajak Daerahnya. Penerimaan Pajak Parkir apa sudah terealisasi atau sudah mencapai terget yang sudah di tentukan terget setiap tahunnya. Selain itu ada hambatan dan upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan pendatan Pajaknya. Hasil dari penelitian yang ditulis oleh penulis, menunjukan bahwa realisasi Pajak Parkir selama 5 tahun dari tahun 2017 – 2021 fluktuasi. Pada tahun 2017 -2018 penerimaan Pajak Parkir tidak terealisasi atau tidak memenuhi target yang sudah di tentukan setiap tahunnya. Kontribusi Pajak Parkir terhadap Pajak Daerah setiap tahunnya mengalami Fluktuasi yang sangat buruk. Setiap tahun kontribusi Pajak Parkir tidak melebihi 1% dari penerimaannya. Kontribusi Pajak Parkir terhadap Pajak Daerah paling besar mencapai 0,47% pada tahun 2019. Kata kunci : Pajak Daerah, Pajak Parkir
Copyrights © 2022