Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review)
Vol 6 No 2 (2022): Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Insentif Pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Pada Ambulan Gawat Darurat (AGD) Wilayah Di DKI Jakarta Masa Pandemi Covid-19

Nur Ahmad Ali (Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia)
Maria R.U.D. Tambunan (Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Kendaraan multi guna (MPV) adalah kendaraan yang sering digunakan untuk ambulan gawat darurat. Dimensi kendaraan yang besar serta konsumsi bahan bakar yang tinggi menempatkan ambulan pada kategori kendaraan yang dikenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan penerapan kebijakan insentif pembebasan PPnBM pada ambulan gawat darurat (AGD) wilayah di DKI Jakarta masa covid-19. Penerapan kebijakan insentif pembebasan atas ambulan ini tidak hanya pada berpengaruh terhadap tarif PPnBM melainkan pada hilangnya pontensi penerimaan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana menggunakan studi pustaka dan data sekunder sebagai instrumen penelitian. Hasil penelitian menunjukan perlakuan kebijakan insentif pembebasan PPnBM atas ambulan di DKI Jakarta berdampak pada peningkatan tax expenditure pemerintah. Namun, dengan tax expenditure tersebut, kebijakan ini sudah sangat membantu dalam menangani penyebaran dan pelayanan kesehatan selama pandemi covid-19.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JPI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Perpajakan, termasuk: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan PPn BM, KUP, Bea Meterai, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Sengketa dan Pengadilan Pajak, Akuntansi Pajak, Perencanaan Pajak (Tax Planning), Pemeriksaan, Pemeriksaan Buper dan Penyidikan Pajak, Perpajakan Internasional, PBB, ...