Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
Vol 8 No 2 (2022): April

Urgensi Integrasi Biaya Pemulihan Lingkungan Dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Melalui Sanksi Pidana Denda

Daffa Prangsi R. W. Kusuma (Unknown)
Fira Saputri Yanuari (Faculty of Law Universitas Negeri Semarang)
Rizki Iman Faiz Pratama (Faculty of Law Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2022

Abstract

Tindak pidana lingkungan adalah salah satu tindak pidana yang memberikan kerugian di berbagai aspek serta memerlukan biaya yang besar dalam pemulihannya. Jika dikaitkan dengan konsepsi kebijakan penal, maka menjadi penting untuk meneliti  rasionalitas yang paling tepat dalam merumuskan sanksi pidananya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi integrasi biaya pemulihan lingkungan dalam kebijakan pidana dan implementasi analisis ekonomi terhadap hukum atas integrasi biaya pemulihan lingkungan dalam UU PPLH. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengintegrasian biaya pemulihan lingkungan melalui sanksi pidana denda setidaknya memiliki beberapa dasar argumentasi yang jelas. Sehingga, ia dapat dijadikan alat bantu dalam penentuan ukuran sanksi pidana dan relevan dengan tujuan kebijakan penal yaitu upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhli

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai ...