Ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) yang spesies merupakan endemik di Danau Singkarak dan mempunyai nilai ekonomis penting dan dominan tertangkap oleh nelayan dengan menggunakan alat tangkap langli. Namun saat ini populasinya telah mengindikasikan penurunan sebagai akibat penggunaan alat tangkap yang tidak selektif. Oleh karena itu perlu adanya suatu penelitian mengenai selektivitas alat tangkap langli sebagai upaya pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan ukuran mata jaring langli yang dapat digunakan serta panjang total ikan bilih yang boleh ditangkap. Penelitian dilakukan pada bulan Juli dan September 2019 dengan percobaan penangkapan menggunakan jaring langli dengan ukuran mata jaring 5/8; ¾; 1,0 dan 11/4 inci di Sumpur dan Aripan. Panjang total ikan bilih betina dan jantan yang tertangkap selama penelitian masing-masing berkisar 5,0-10,9 cm dan 5,0-9,9 cm. Penggunaan mata jaring 5/8 dan ¾ inci akan mengakan ikan bilih pada ukuran lebih kecil dari Lm. Adanya tekanan penangkapan yang ditandai oleh penurunan ukuran ikan yang tertangkap serta ukuran pertama kali matang gonad. Oleh karena itu perlu adanya penetapan ukuran mata jaring dan ukuran ikan bilih yang boleh dieksploitasi. Jaring langli yang boleh digunakan untuk penangkapan harus memiliki ukuran mata jaring ≥ 1,0 inci dengan ukuran panjang total ikan bilih > 10 cm. Ukuran panjang total tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan ukuran pertama kali matang gonad serta memberikan hasil optimal.
Copyrights © 2020