Peningkatan kualitas data pertanahan adalah salah satu tujuan dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Data-data pertanahan yang semula berada pada kelompok KW 4, 5, dan 6 ditingkatkan kualitasnya menuju KW 1 dan KW 2 melalui program Kluster 4 (K4). Kendala pada kantor pertanahan Banyuasin dalam pelaksanaan K4 adalah masih ada peta analog yang disimpan di kantor induk yaitu kantor pertanahan kabupaten Musi Banyuasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang digunakan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan validitas hasil kegiatan. Melalui metode penelitian campuran bertahap (sequential mix method) didapatkan hasil bahwa strategi digitasi peta yang diterapkan di Kantor Pertanahan Banyuasin tepat adanya. Upaya percepatan untuk pembenahan K4 ini tentunya membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dalam tahap pelaksanaannya. Hal ini dapat dilakukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dan terbitnya sertifikat ganda di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin. Selain itu upaya ini tentunya mampu mempercepat terwujudnya desa/kelurahan lengkap sebagai basis data spasial dengan skala besar di Indonesia.
Copyrights © 2022