Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Vol 7, No 2 (2022): Mei 2022

Peran Pemerintah Kota Banda Aceh Dalam Menangani Pekerja Anak Di Bawah Umur

Putra Ardi Pratama (Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala)
Mukhrijal S.IP., M.IP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2022

Abstract

Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 74 ayat (1) dan Pasal 75 ayat (1) bahwa setiap orang yang suka dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya dan kewajiban memiliki kewajiban untuk menanggulangi anak-anak yang bekerja pada pekerjaan berbahaya . Dalam menaggulangi pekerja anak pemerintah memiliki fungsi sebagai regulator, fasilitator dan penegakan hukum. Namun, dalam kenyataannya di Kota Banda Aceh masih ditemukan anak-anak di bawah umur yang bekerja di jalanan, yang mana hal tersebut dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani pekerja anak di bawah umur serta faktor penghambat dalam menangani pekerja di bawah umur. Adapun teori yang digunakan yaitu teori peran Biddle Thomas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh masih belum mampu memahami dalam menangani pekerja di bawah umur. Di antaranya dalam hal regulator belum adaya program anggaran dalam menangani pekerja anak di bawah umur. Untuk dalam hal fasilitator Pemerintah Kota Banda Aceh hanya menangani pekerja yang masuk kategori anak terlantar yaitu dengan melakukan kerja sama dengan pihak baitul mal dengan mengirim surat pengantar dan rekomendasi kepada baitul mal untuk dapat memberikan beasiswa. Dalam hal penegakan hukum Pemerintah Kota Banda Aceh hanya menangani kasus-kasus pekerja pada sektor formal yaitu dengan memberikan sanksi berupa izin usaha pada perusahaan yang bekerja pada anak di bawah umur. Adapun faktor penghambat Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani pekerja anak di bawah umur yaitu kurangnya sumber daya manusia, anggaran yang terbatas dan tidak adanya analisis data mengenai pekerja anak. Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan dapat mengembangkan kebijakan terkait penanganan pekerja anak, membentuk tim pengawas ketenagakerjaan dan melakukan pendataan terhadap pekerja anak di bawah umur baik pada sektor formal maupun informal. Adapun faktor penghambat Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani pekerja anak di bawah umur yaitu kurangnya sumber daya manusia, anggaran yang terbatas dan tidak adanya analisis data mengenai pekerja anak. Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan dapat mengembangkan kebijakan terkait penanganan pekerja anak, membentuk tim pengawas ketenagakerjaan dan melakukan pendataan terhadap pekerja anak di bawah umur baik pada sektor formal maupun informal. Adapun faktor penghambat Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani pekerja anak di bawah umur yaitu kurangnya sumber daya manusia, anggaran yang terbatas dan tidak adanya analisis data mengenai pekerja anak. Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan dapat mengembangkan kebijakan terkait penanganan pekerja anak, membentuk tim pengawas ketenagakerjaan dan melakukan pendataan terhadap pekerja anak di bawah umur baik pada sektor formal maupun informal.Kata Kunci: Peran, Pekerja Anak, Perlindungan Anak, Kota Banda AcehThe Role Of The Banda Aceh City Government In Dealing With Underage Child Labor Based on Law Number 13 of 2003 concerning Manpower Article 74 paragraph (1) and Article 75 paragraph (1) that anyone is prohibited from employing and involving children in hazardous jobs and the government has an obligation to deal with children who work in hazardous work. In tackling child labor, the government has a function as a regulator, facilitator and law enforcement. However, there are still children working on the streets in Banda Aceh City, which can endanger their health and safety. This study aims to identify and analyze the role of the Banda Aceh City Government in dealing with child labor and the inhibiting factors in dealing with child labor. The theory used is the theory of the role of Biddle Thomas. This research is a qualitative descriptive field research with data collection methods of observation, interviews and documentation. The results of this study indicate that the Banda Aceh City Government is still unable to fulfill its role in dealing with child labor. Among other things, in terms of the regulator, there is no budget program in dealing with child labor. In terms of facilitators, the Banda Aceh City Government only handles child labor that is categorized as neglected children, namely by collaborating with the Baitul Mal by sending a letter of introduction and recommendation to the Baitul Mal to be able to provide scholarships. In terms of law enforcement, the Banda Aceh City Government only handles cases of child labor in the formal sector, namely by providing sanctions in the form of revocation of business licenses for companies that employ minors. The inhibiting factors for the Banda Aceh City Government in dealing with child labor are the lack of human resources, a limited budget and the absence of data analysis on child labor. Banda Aceh City Government in expected to be able to develop policies related to the handling of child labor, form a team of labor inspectors and collect data on underage child labor in both the formal and informal sectors.Keywords: Role, Child Labor, Child Protection, Banda Aceh City 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

FISIP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JIMFISIP menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa dari delapan Program Studi, yaitu Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Politik dan Prodi Ilmu Pemerintahan. JIMFP terbit satu volume dan empat nomor dalam setahun, yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan ...