ABSTRAK Pemerintah modern pada dasarnya merupakan pelayanan masyarakat, pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan melalui kebijakan daerah agar masyarakat mendapatkan kesejahteraan. Berbagai upaya kesejahteraan harus dilakukan melalui pembangunan fisik maupun non fisik. Meningkatkan usaha untuk kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pemerintahan baik secara ekonomi maupun politik. Kebijakan Aminullah sebagai walikota Banda Aceh dalam hal pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan pembentukan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) Mahirah Muamalah. Hal ini bertujuan agar meningkatkan pemerataan pembangunan, kesejahteraan dan kesempatan berusaha yang dapat mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat terutama bagi penduduk yang ekonomi lemah. Selain itu, alasan lain terbentuknya terobosan kebijakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah juga tidak terlepas dari maraknya rentenir-rentenir yang berwujud koperasi yang merajalela di tengah masyarakat. Saat ini keberadaan rentenir berwujud koperasi membuat masyarakat semakin tertekan, hal ini tidak terlepas dari bunga yang tinggi hampir dua kali lipat yang diambil oleh rentenir kepada masyarakat sehingga ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang lahirnya kebijakan Aminullah terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Banda Aceh dan implementasi kebijakan aminullah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui LKMS Mahirah Muamalah. Kata Kunci : Pemerintah, Kebijakan, LKMS Mahirah Muamalah
Copyrights © 2022