Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Vol 2 No 2 (2020): IUS CONSTITUENDUM SISTEM PEMILU TAHUN 2024

MODEL PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2020 DALAM PEMAKNAAN KONSTITUSI BERDASAR ORIGINAL INTENS UUD 1945: (ANALISIS TERHADAP KONSTRUKSI PENGGABUNGAN PEMILU NASIONAL DAN PEMILU LOKAL)

Sunny Ummul Firdaus Ummul Firdaus (Universitas Negeri Surakarta)
Kaharudin Aldian Saputra (Universitas Negeri Surakarta)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2020

Abstract

Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Dalam sejarahnya, Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum sejak tahun 1955 dengan pengaturan yang selalu berubah setiap pelaksanaanya. Terakhir dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 memutuskan untuk melaksanakan pemilihan umum secara serentak baik ditingkat nasional maupun ditingkat lokal dengan beberapa model pemilihan umum. Pada penelitian ini penulis mencoba merumuskan bagaimana memilih pemilu serentak yang yang paling tepat agar pelaksanaanya sesuai dengan pemaknaan konstitusi. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan ...