Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Vol 3 No 1 (2021): Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020

REFLEKSI KUALITAS PENGAWASAN PILKADA SERENTAK DI MASA PANDEMI COVID-19 FORMALITAS POLITIK ATAUKAH INSTRUMEN KEADILAN DEMOKRASI SESUNGGUHNYA

Vieta Cornelis (Universitas Soetomo, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Urgensinya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam Negara Demokrasi di Indonesia berfungsi untuk keberlangsungan rodapemerintahan selanjutnya sehingga mengharuskan peran aktif dari seluruh elemen bangsa Indonesia. Sehingga perwujudan pilkada harus benar benar dilaksanakan secara terstruktur,sistematis dan bertanggung jawab disertai pengawalan atau pengawasan yang konsisten dan dapat di percaya. Itu sebabnya hal hal yang terjadi yang berkaitan dengan penyelenggara pilkada serentak, pada saat proses persiapan pilkada serentak pelaksanaan pilkada dan setelah pilkada serentak harus benar benar diatur dengan baik oleh para penyelenggara pilkada serentak jangan sampai yang terjadi adalah formalitas politik saja bukan mencerminkan instrumen keadilan demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sesungguhnya akan terlihat pada kesungguhan pencapaian pelaksanaan penyelenggara pemilu yang dilaksanakan oleh KPU namun tidak kalah pentingnya adalah kinerja Bawaslu sebagai pengawas pilkada serentak, kesungguhan menindak masalah masalah yang berkaitan dengan standar teknis dan standar kesehatan pada pilkada era pandemi dengan harapan kedepan untuk pilkada berikutnya lebih baik sesuai dengan Prinsip prinsip penyelenggara Pilkada.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan ...